HALLO LAMPUNG – Ahli kesehatan menegaskan anak-anak di bawah usia 12 tahun sebaiknya di ru mah saja. Sejauh mana bahaya anak masuk mal. Apa yang harus dilakukan bila anak masuk mal?
“Sama seperti orang dewasa, anak ke luar rumah, termasuk ke mal, wajib menerapkan protokol kesehatan 5 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Ini supaya anak tidak tertular virus Covid-19,” tegas ahli kesehatan dokter spesialis penyakit dalam dari RSCM-UI dr Ari Farial Syam, Sp.PD dihubungi hallolampung.com, Selasa, 21 September 2021.
Sebelumnya, dalam sebuah diskusi bertema Melindungi Anak dari Covid-19 belum lama ini, ahli paru dr Erlina Burhan, SpP (K). menegaskan sebaiknya anak-anak tidak dibawa ke tempat keramaian.
“Upaya pencegahan Covid-19 pada anak yang sangat penting adalah tidak membiarkan anak-anak berkeliaran main di luar rumah, apalagi membawa anak di keramaian. Kalau terpaksa membawa anak keluar rumah, anak mulai usia 2 tahun harus memakai masker,” tegas dr.Erlina.
Anak Mudah Tertular Covid-19
Menurut Erlina mengungkapkan, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan 1 dari 8 kasus Covid-19 diderita oleh anak-anak, dengan 3-5% di antaranya meninggal dan 50% kasus meninggal adalah balita.
“Angka 50% kasus meninggal pada anak yang terinfeksi Covid-19 adalah balita, itu sangat mengkhawatirkan. Angka kematian anak-anak dan balita akibat Covid-19 di Indonesia itu tertinggi di wilayah Asia Pasifik,” miris dr.Erlina.
Orang tua, kata dr Erlina, harus paham bahwa anak-anak mudah terinfeski Covid-19. “Anak-anak mudah terinfeksi Covid-19, Ini karena sistem kekebalan tubuh anak belum sempurna sehingga mudah terinfeksi penyakit dan bila ada infeksi bisa parah. Anak-anak juga tidak bisa menyampaikan keluhan sehingga orang tua tak sadar kalau anaknya Covid dan banyak yang ke RS sudah terjadi kelainan pada organnya sehingga tak tertolong,” terang dr.Erlina.***