HALLO LAMPUNG - Warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang mendapatkan vaksin Covid-19 dari luar negeri dapat memperoleh sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya lakukan verifikasi di situs web vaksinasi.
“Sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dapat diperoleh dengan mengajukan verifikasi di situs web https://vaksinln.dto.kemkes. dengan mendaftar terlebih dulu,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers virtual tentang“Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia Selasa, 21 September 2021.
Data individu dan vaksinasi yang masuk, kata Wiku, akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes) bagi WNI dan masing-masing kedutaan bagi WNA. Selanjutnya hasilnya akan dikonfirmasi melalui email.
Pihak yang mengajukan, lanjut Wiku, dapat mendaftar di aplikasi PeduliLindungi dengan melengkapi data akun untuk mengaktifkan status vaksinasi sehingga mendapatkan kartu verifikasi vaksinasi melalui laman https://www.pedulilindungi.id/
“Fitur verifikasi ini diharapkan memudahkan WNI maupun WNA yang vaksinasi di luar negeri untuk bisa mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Wiku.***