HALLO LAMPUNG - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, bansos tunai Covid-19 dihentikan. Alasannya, bansos tunai atau BST hanya disalurkan pada situasi darurat.
"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Tri Rismaharini di Jakarta, Selasa, 21 September 2021.
Menurut Risma, penyaluran BST dilakukanjika terjadi kegawatdaruratan pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Selesai Dibangun, Ini Penampakannya
"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.
Ke depan, lanjut Risma, pihaknya akan mengimunisasikan dengan Kementerian Keuangan terkait bansos untuk mengembalikan ke kondisi normal.
Pada bagian lain, Risma juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia.
"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kira bantu mereka," ujar dia.
Artikel Terkait
5 Juta Dosis Vaksin Sinovac Kembali Datang
Anak 12 Tahun ke Bawah Bisa Masuk Mal, Cek di Kota Mana Saja dan Apa Syaratnya?
Ahli Kesehatan: Anak-anak Sebaiknya di Rumah Saja, Terapkan Ini Bila Terpaksa ke Mal
5 Cara Cegah Gelombang 3 Covid 19 Muncul di Indonesia
Positivity Rate Indonesia 2,48 Terendah Sejak Pandemi