HALLO LAMPUNG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, sejauh ini terdapat 15 mitra yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, aplikasi PeduliLindungi sendiri telah terimplementasi pada enam aktivitas utama masyarakat.
Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji sejauh ini terdapat 15 mitra yang telah terintegrasi dengan fitur tersebut.
Selanjutnya, 35 mitra lainnya akan secara bertahap melakukan implementasi tersebut.
Terkait penggunaan fitur QR Code di aplikasi lain, ia memastikan keamanan dari fitur tersebut dan menjamin tidak akan disimpan dalam aplikasi mitra PeduliLindungi.
"Data pribadi dan lain sebagainya, termasuk lokasi, tidak kita simpan dan informasi mengenai keamanan perlindungan data tersebut juga tertera di dalam term and conditions yang ada di masing-masing platform mitra digital," ujar Setiaji dalam acara peluncuran integrasi fitur QR Code PeduliLindungi dengan berbagai mitra, secara virtual di Jakarta, Kamis,7 Oktober 2021.
Sementara itu, aplikasi PeduliLindungi akan dan telah terimplementasi pada enam aktivitas utama masyarakat. Yakni, perdagangan, transportasi, pariwisata, keperluan bekerja, pendidikan, dan keagamaan.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihaknya akan terus mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi ke berbagai aktivitas utama masyarakat.
"Di mana fungsi-fungsi dari aplikasi PeduliLindungi, baik untuk skrining , 'tracing' maupun juga untuk protokol kesehatan itu nantinya bisa kita jalankan dan membantu untuk memudahkan hidup kita menjalankan protokol kesehatan di aktivitas-aktivitas utama," kata Budi.